Feed on
Posts
Comments

anak-tumor-11 pasca-operasi1

Syukur Alhamdulillah atas izin Allah SWt dan kebaikan sahabat-sahabat, sudah terlaksana pengangkatan tumor di mata kiri Ahmad Rifat (1 tahun) pada hari Selasa 6 Januari 2010 di Jakarta Eyes Centre (JEC).  Jl.Cik Ditiro - Menteng.
Ahmad Rifat anak pertama dari pasangan tuna netra ibu Dewi Hofifah dan bapak Muhammad Nasir dari keluarga miskin. Senin tanggal 11 Januari 2010 perban mata sudah dibuka, mata palsu sementara di cabut. Insya Allah pada hari Senin 18 Januari 2010 akan dilaksanakan pemasangan mata palsu permanen.

Terima Kasih atas donasi sahabat-sahabat, berikut laporan keuangan atas donasi untuk Ahmad Rifat:
# Sahabat-sahabat yang langsung menyumbang melalui saya:

Enny Moeziarni (Rp.500.000) Setio Rini (Rp. 500.000) Surya Kusuma Dewi (Rp.300.000) Mirya Azizah (Rp.100.000)

Tgl 4 Jan 2010 : Ade Merina SE (Rp.50.000) Laura Widyana Mont (Rp.150.000)
Tgl 5 Jan 2010 : Astri Novy Permata (Rp.38.000) Ari Wijaya (Rp.50.000) Rina Destri (Rp.100.000) Gangan Ganda Soman (Rp.100.000) Yuyun Irianti (Rp.81.250) Rizqa Haerani Saen (Rp.100.000) Agnes Fitriansyah (Rp.1.000.000)
Tgl 6 Jan 2010 : Hessy Aurelia (Rp.50.000) Karina Mahalia (Rp.50.000) Raden Euis Handaya (Rp.5.000.000) Dr Firza Paloh (Rp.300.000) Rahma Dewi Yani (Rp.500.000) Adibah Fahima (Rp.1.000.000)
Tgl 7 Jan 2010 : Gst Ayu Indah Ratn (Rp.500.000) Sitti Nurlaila (Rp.100.000) Suwardi (Rp.20.000) Muljo Adji Pusoko (Rp.200.000) Astuti (30.000) Tjandrany Rahardja (Rp.100.000) Hamba Allah (50.000) R Dwi Kartono (Rp.100.000) Shekha Mahdalia (Rp.200.000) Dede Sugiarta (Rp.100.000) Istianto Utomo (Rp.50.000) Hamba Allah (Rp.30.000) Denny Bijaksana (Rp.60.000) Hamba Allah (Rp.50.000) Heni (Rp.50.000) Hatmanto Agung (Rp.25.000) Shakti Dwiputra (Rp.200.000) Refika Jarwo Nasti (Rp.100.000)
Tgl 8 Jan 2010 : Jen Ny Hasim (Rp.50.000) Irma Novianti (Rp.300.008) Siti Asaroh (Rp.30.000) Hamba Allah (Rp.200.000) Hamba Allah (Rp.55.000) Hambali Alisyahban (Rp.100.000) Hendra Yuristiawan (Rp.200.000) Hamba Allah (Rp.300.000) Ade Julian (Rp.100.000) Gusnul Yakkin (Rp.100.000) Puji Astuti (Rp.100.000) Suharno (Rp.50.000)
Tgl 11 Jan 2010 : Is Munandar (Rp.100.000) Rheaditya Rwap (Rp.500.000) Tatum Arundina Ami (Rp.200.000) Hamba Allah (Rp.50.000) Maulina Larasati (Rp.300.000)
Tgl 12 Jan 2010 : Hamba Allah (Rp.500.000) Rina Anggraeni (Rp.500.000) Heri Firdaus (Rp.50.000)

Total Sumbangan : Rp.16.569.258
Pembayaran Rumah Sakit + Biaya Bank : Rp. 7.799.500
Sisa Sumbangan : Rp. 8.569.258
Masih ada biaya pembayaran untuk pemasangan mata palsu permanen, obat dan rawat jalan. Terima kasih atas donasi sahabat-sahabat semua, semoga Allah membalas kebaikan sahabat-sahabat.

anak-tumor-2

Tak ada satupun dari kita yang ingin terlahir tanpa bisa melihat. tapi begitulah yang terjadi pada bayi putra dari bapak Nasir. Bayi yang baru berumur delapan bulan ini mengalami tumor di mata sebelah kirinya sejak kelahiran.Vonis dokter Ginting dari Jakarta Eye Centre mengatakan sang bayi harus segera di operasi untuk diangkat tumor sekaligus bola matanya. Sebab kalo tidak matanya akan membusuk dan bisa menjalar ke mata bagian sebelah kanan.

Namun, fakta sang orangtua berasal dari keluarga tidak mampu membuat anjuran dokter tidak dituruti. Biaya operasi yang di daftarkan memerlukan biaya sebesar dua belas juta rupiah, “bukan kami tidak sayang, tapi dari mana kami mencari uang sebanyak itu?” ujar pak Nasir iba. Profesi pak Nasir yang hanya seorang tukang pijat tunanetra

anak-tumor-1

Sebenarnya keluarga bapak Nasir sudah terdaftar sebagai keluarga dengan status Gakin. namun rumah sakit selalu menolak, dengan alasan sang anak belum terdaftar sebagai pasien gakin. sebuah alasan yang patut dipertanyakan. Mengapa anak dari keluarga gakin bisa dikatakan tidak terdaftar sebagai pasien gakin?

Berkaitan dengan kondisi dari putra bapak Nasir, kami mengetuk hati saudaraku untuk sedikit menyisihkan rejeki untuk membantu meringankan biaya operasi dan pengobatan dari bayi putra Bapak Nasir anda bisa mengirimkan donasi ke nomor rekening BCA 5790064242 a.n yayasan Az-zahra.

“Alhamdulillah” kata-kata itu yang keluar dari mulut ibu suprapti tatkal mengetahui dia bisa keluar dari rumah sakit pasar rebo. “Lega mas, tolong sampaikan ucapan terima kasih saya kepada bu wanda” tambahnya, kata-kata terkahir di iringi keluarnya air mata haru dari perempuan setengah baya ini.

Sebelumnya tidak terbayang oleh dirinya dapat bisa menjalani proses kelahiran anak keduanya ini, terlebih ketika dokter memvonis bahwa proses kelahiran anak keduanya ini harus dilakukan dengan Caesar. Mendengar vonis dokter tubuh wanita ini langsung lemas, baying-bayang rupiah dengan jumlah besar langsung membuatnya tertekan, “darimana saya akan mendapatkan uang sebesar itu, mas bisa melihat rumah saya” kisahnya.

Namun Tuhan berkehendak lain. Seorang aktivis Jakarta Bergerak bernama ibu Suhadi tinggal di dekat rumah ibu suprapti. Ibu Mari, begitu ia biasa dipanggil, langsung berinisiatif untuk menolongnya, “Ibu tenang aja, Insya Allah saya akan membantu ibu” ujarnya ketika itu. “awalnya saya sempat bingung mas, kan bu mari dengan saya sama-sama bukan orang ada “ ujar bu Prapti yang diiringi senyum kecil bu mari.

Cukup berliku usaha bu mari dalam mengadvokasi bu prapti. “saya sempat disangka calo oleh petugas kesehatan di RS Pasar Rebo” tapi tuduhan itu tidak membuatnya surut untuk membantu mereka yang memang benar-benar membutuhkan, “sejak kecil oleh orang tua saya selalu diajarkan untuk selalu membantu mereka yang memang benar-benar membutuhkan” ujarnya sambil menegaskan, “kalimat itu yang membuat semangat saya tumbuh”


Jakarta bergerak adalah sebuah yayasan sosial yang didirikan atas Inisiatif seorang Wanda Hamidah. Yayasan yang di launching berbarengan dengan launching wanda Sebagai calon anggota legislatif untuk DPRD DKI Jakarta itu memang di tujukan untuk memberikan pendampingan bagi warga Jakarta yang tidak memahami akan hak-haknya. Jakarta Bergerak dibentuk oleh sekelompok sukarelawan dengan tujuan untuk membentuk Jakarta yang lebih manusiawi terhadap warganya. Jakarta Bergerak adalah perkumpulan non partai dan terbuka untuk umum kepada semuanya yang perduli akan perubahan di Jakarta dan dengan harapan ide ini akan terus berkembang di seluruh Indonesia “ Insya Allah yayasan ini akan memberikan dampak yang positif bagi warga Jakarta” ujar wanda saat launching yayasan ini. Yayasan yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat juga dengan melibatkan masyarakat. “Siapa saja bisa menjadi bagian dari Jakarta Bergerak, jadi gak harus anggota partai”

“bagi saya ini juga termasuk dalam proses pengawasan, yang juga menjadi bagian melekat seorang anggota dewan di samping tugas legislasi dan budgeting” ujar wanda, “proses pengawasan ini yang biasanya kurang dilakukan oleh anggota dewan. Bagi saya ketika sebuah perda sudah di rumuskan dan di sahkan oleh anggota dewan bukan berarti tugas selesai. Selanjutnya adalah bagaimana perda atau anggaran yang sudah di ketok terealisasi di lapangan.” Lanjut anggota DPRD DKI dari PAN yang juga ketua fraksi amanat bangsa.

Sebagai anggota komisi E yang juga mengurusi masalah kesehatan, wanda merasa memiliki kewajiban agar warga DKI Jakarta mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. “masalah kesehatan adalah masalah fundamental bagi seorang manusia selain masalah pendidikan. Kualitas kesehatan akan menentukan indicator perubahan pada orang tersebut”

“jadi jangan ragu, silakan bergabung dengan gerakan ini, untuk Jakarta yang lebih baik” tutup wanda

Geliat sekolah inklusif tak hanya ramai di kota-kota besar. Dari data Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas, hampir semua propinsi di Indonesia telah mempunyai sekolah inklusif. Beberapa propinsi yang masih belum mempunyai sekolah inklusif salah satunya propinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Secara keseluruhan pendirian sekolah inklusif memang masih didominasi propinsi-propinsi yang berada di Pulau Jawa.

Pendidikan untuk anak yang berkebutuhan khusus telah dicantumkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam kebijakan tersebut memberi warna baru bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus.

Ditegaskan dalam pasal 15 tentang pendidikan khusus disebutkan bahwa  pendidikan khusus merupakan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Pasal inilah yang memungkinkan terobosan bentuk pelayanan pendidikan bagi anak berkelainan berupa penyelenggaraan pendidikan inklusif. Di ibukota Jakarta, misalnya. Dari keterangan Kepala Seksi Pendidikan Luar Biasa (Kasi PLB) Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta, sekolah inklusif telah diterapkan sejak tiga tahun lalu melalui payung hukum peraturan gubernur (pergub). Berdasarkan pergub inilah beberapa sekolah ditunjuk untuk membuka program inklusif

Namun sayangnya semangat dan wacana penyediaan fasilitas pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus sangat berbeda dengan pelaksanaannya. Dalam RAPBD 2010. Fenomena angka siswa yang mengalami hambatan belajar/kesulitan belajar karena Dislexia, ADHD (Atention Defisit Hiperaktif Disorder), ADD (Atention Difisit Disorder), dan Autis, yang angka pravelensi 10% dari total jumlah siswa, tidak diperhatikan oleh Dinas Pendidikan. Walaupun sudah ada Peraturan Gubernur No.116 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pendidikan Inklusi dalam Bab III pasal 4 bahwa penyelenggaraan pendidikan inklusi di setiap Kecamatan sekurang-kurangnya terdapat 3 (tiga) TK/RA, SD/MI, dan satu SMP/MTS dan disetiap Kota sekurang-kurangnya 3(tiga) SMU/SMK/MA/MAK. Prakteknya, di Jakarta Selatan yang memiliki 10 Kecamatan, hanya ada 3(tiga) SD Inklusi Negeri, seharusnya terdapat sekurang-kurangnya 30 SD/MI. Biaya yang dianggarkan untuk pendidikan inklusi di Dinas Pendidikan sebesar Rp.200.000.000,- untuk dana pendamping untuk 5(lima) SD model inklusi. Dan untuk tingkat Sudin Jakarta Pusat dianggarkan 50 juta untuk pembinaan guru inklusi sebanyak 60 orang, dan bimbingan teknis penyusunan KTSP, MBS, SLB Pendidikan Inklusi sebesar 50 juta. Dana pendidikan inklusi untuk seluruh wilayah DKI Jakarta kurang dari 2(dua) Milyar Rupiah. Terjawab sudah, mengapa implementasi Pergub no. 116 tahun 2007 tentang pendidikan Inklusi gagal. Kegagalan ini, menyebabkan 50.000-an anak berkebutuhan khusus yang seharusnya ditampung di Sekolah Inklusi, menjadi keleleran tak terurus. Bandingkan dengan pengadaan seragam guru (PDH dan ongkos jahit sebesar 12,119 Milyar rupiah.

Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah DKI Jakarta di sektor pendidikan inklusi. Semangat pendidikan untuk semua dan siapa saja seharusnya juga di terapkan dalam realita di lapangan.

Jakarta – Seribu lima ratus enam puluh pemeriksa kesehatan hewan akan di terjunkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kualitas daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1430 Hijriah layak konsumsi.

Untuk mendukung program ini, Wagub DKI Prijanto menyarankan kepada panitia kurban agar membeli hewan kurban di tempat penampungan hewan yang telah diberi tanda lulus pemeriksaan berupa stiker.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD DKI asal PAN Wanda Hamidah menyarankan kepada pemerintah provinsi, agar membuat pemberitahuan atau informasi kepada masyarakat terkait tempat-tempat penampungan hewan yang telah disertifikasi.

“Jadi polanya dibalik, bila selama ini masyarakat yang mencari tahu tempatnya, kini ada baiknya pemerintah daerah yang memberikan informasi. Pemerintah harus proaktif mensosialisasikannya. Karena memang tugas pemerintah itu sebagai pelayan masyarakat,” ujar anggota legislatif yang juga ketua Fraksi Amanat Bangsa.

Wanda juga menegaskan, langkah ini bisa melibatkan unsur-unsur masyarakat seperti RW dan RT, serta melalui DKM masjid yang tersebar di Jakarta.

“Kegiatan ini bisa bekerjasama dengan RT dan RW. Atau juga bisa dengan DKM-DKM masjid yang ada di Jakarta. Sehingga masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah kurban bisa mendapatkan hewan kurban yang sesuai dengan aturan,” papar ibu tiga anak ini.

Kebijakan ini dikeluarkan mengingat meningkatnya jumlah pasokan hewan kurban menjadi 37 ribu ekor. Sedangkan pada tahun lalu hanya sekitar 31.745 ekor.

Pelaksanaan sistem pemerintahan presidensil telah membawa implikasi serius pada posisi dan kedudukan DPRD. Dalam banyak hal pemangkasan berbagai peran institusi legislative ini tidak disertai dengan penjabaran konstitusi yang tuntas untuk menjamin efektivitas pelaksanaan fungsi-fungsi legislative di daerah. Akibatnya, DPRD seolah kehilangan orientasi dan justru terjebak pada ritme-ritme politik jangka pendek yang cenderung memperburuk citranya di mata publik.

Euforia masyarakat akan era Reformasi yang diharapkan akan mengubah wajah anggota legislative daerah kembali memudar. Aksi-aksi demonstrasi yang dibangun menunjukkan kurangnya legitimasi masyarakat akan lembaga legislative ini. Bahkan tidak jarang berita-berita seputar anggota dewan daerah lebih banyak berisikan berita-berita yang negatif, sehingga semakin lama citra anggota dewan di daerah lebih banyak berisi olok-olok dari masyarakat kebanyakan.

Setidaknya ada beberapa permasalahan yang membuat kinerja anggota dewan tidak bekerja secara optimal

Produktivitas parlemen yang amat rendah di bidang legislasi. Dari Produk hukum yang ada sebagian besar merupakan inisiatif pemerintah daerah. Padahal sejatinya anggota legislatif yang baik adalah dilihat dari banyaknya usulan UU yang diajukan. Selain rendahnya inisiatif anggota dewan dalam hal pengajuan produk hukum permasalahan lainnya adalah kenyataan bahwa terkadang pemerintah daerah bisa menghalangi sebuah Rancangan peraturan daerah.

Selain itu banyak juga kualitas Perda yang dihasilkan lemah. Ini terjadi karena tak jarang produk hukum yang akan dikeluarkan hanya didiskusikan sekali saja. Tidak ada debat-debat yang ilmiah juga tidak dilengkapi dengan survey atau ujicoba sebelumnya sehingga tak jarang sebuah produk hukum ketika dikeluarkan akan mendapat banyak tentangan dari para ahli, akademisi, maupun masyarakat kebanyakan. Ambil contoh Perda seputar keteriban umum yang diberlakukan di Jakarta, yang hingga kini masih menuai sejumlah kontroversi.

Selain permasalahan dalam bidang legislasi permasalahan selanjutnya yang dihadapi oleh anggota dewan adalah tidak berlangsungnya hak Budgeting anggota dewan dikarenakan kuatnya dominasi dari sekwan (Bisa diliat dari PP no 37/2005). Hal ini membuat para anggota dewan tidak leluasa dalam menentukan anggaran bagi perbaikan taraf hidpu masyarakat. Dimana angka-angka yang diajukan biasanya adalah usulan sekretariat dewan.

Begitu juga dalam hal pengawasan. Ini adalah masalah yang harus diselesaikan segera dan secepat-cepatnya. Ini bisa terjadi karena dua hal baik yang berasal dari dalam diri anggota dewan itu sendiri maupun berasal dari luar anggota dewan.

Yang berasal dari anggota dewan itu sendiri bisa berupa tidak siapnya para anggota dewan dalam menghadiri rapat-rapat dengan eksekutif. Selain itu juga lemahnya pemahaman para anggota dewan terhadap permasalahan yang sedang dibahas. Tidak optimalnya penggunaan hak-hak anggota dewan juga sering menjadi kendala lain.

Sedangkan yang berasal dari luar adalah kurangnya informasi anggota dewan akan aliran dana APBN ke Daerah. Tidak adanya dukungan staf ahli yang mampu mendukung pekerjaan-pekerjaan anggota dewan daerah juga menjadi kendala besar. Memang ada jatah staf ahli namun sayangnya jabatan atau posisi otu lebih menjadi bagi-bagi rejeki di kalangan elite partai sehingga tidak jarang staf ahli yang diangkat adalah mereka yang juga tidak mengerti akan permasalahan yang sedang dihadapi. Bahkan dalam beberapa kasus para staf ahli hanya bertugas menjadi editor pada pandangan umum dan kata akhir fraksi. Gas dan fungsi anggota DPRD

Anggota DPRD periode 2009-2014 seharusnya bisa memperbaiki sejumlah hal yang menjadi kendala anggota dewan sebelumnya. Banyaknya muka baru seharusnya membuat kinerja anggota Dewan lebih segar dan bertenaga. UU Nomor 27 tahun 2009 sudah memberikan angin segar bagi anggota Dewan daerah sekarang. Namun sayangnya hal ini masih terhambat dengan belum keluarnya PP yang akan menjabarkan UU nomor 27 tahun 2009.

Dengan belum keluarnya PP yang akan mengatur UU Susduk tersebut bisa dipastikan kinerja anggota dewan daerah akan sedikit terhambat. Ini dikarenakan anggota dewan akan lebih memilih berhati-hati ketimbang memaksakan diri dan ujung-ujungnya akan menabrak aturan hukum yang ada.

Sejatinya ditengah ketidakpastian kapan PP ini akan keluar mendagri seharusnya berinisiatif untuk Mendagri seharusnya mengeluarkan surat edaran atau surat keputusan Mendagri yang dapat dijadikan acuan hukum dalam pelaksanaan UU Nomor 27/2009 yang telah disahkan DPR RI pada awal Agustus 2009.

SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE,

TANAH AIR INDONESIA

Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE,

BANGSA INDONESIA

Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN,

BAHASA INDONESIA

Pemuda adalah tumpuan bangsa. Pemuda seharusnya menjadi penegak jati diri suatu Negara. Kata-kata ini banyak tercatat dalam spanduk-spanduk menjelang peringatan hari sumpah Pemuda yang jatuh setiap tanggap 28 oktober. Kata-kata manis dan menggugah begitu banyak bertebaran. Normatif memang, tapi itu semua tidaklah salah sebab sejarah telah membuktikan bahwa Negara ini berdiri dan tegak berkat peran pemuda yang cukup besar di dalamnya.

Namun hal yang disayangkan adalah generasi muda Indonesia banyak yang tidak mengerti makna dari sumpah pemuda. Bahkan sebagian generasi masa kini tak hafal dengan poin-poin sumpah pemuda yang lahir dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Dalam salah satu berita televisi misalnya. Mulut seorang seolah menjadi kaku saat ditanya butir-butir sumpah pemuda. Bahkan ada yang langsung menjawab ‘tidak tahu’.

Sumpah Pemuda kini seakan-akan peristiwa sejarah yang sudah berlalu, dan hanya menjadi hafalan pelajaran saat kita dibangku sekolah. Padahal 80 tahun lalu para pemuda seluruh Indonesia mencetuskan ikrar yang menorehkan tiga inti gagasan perekat bangsa, yakni satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa, Indonesia. Dalam Kongres Pemuda 1928 tersebut, juga diputuskan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan bendera Merah Putih.

Memang kita tidak harus mengulangi apa yang dilakukan para perwakilan pemuda 80 tahun yang lalu. Karena zaman punya cara dan realita sendiri untuk menghadapinya. Namun, bukan berarti peristiwa 80 tahun yang lalu itu kita tinggalkan begitu saja bahkan sampai dilupakan.

Sejarah memang penting. Bangga kepada masa silam adalah sesuatu yang seharusnya dan menjadi bagian dari rasa hormat kepada para pendahulu. Tetapi yang lebih penting adalah melanjutkan sejarah dengan pahatan-pahatan sejarah baru yang lebih baik dan mengesankan. Para pemuda harus menjadi sosok historis yang mau dan mampu menjadi aktor perputaran kemajuan bangsa, guna melanjutkan etape-etape perjalanan bangsa yang telah dirintis oleh para pendahulu. Rintisan sejarah, tumpahan keringat, darah dan air mata pada pendahulu musti dilanjutkan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab.

Bila dahulu para pemuda di Indonesia berkumpul untuk bersatu melawan penjajahan. Saat ini musuh kita lebih pada keterbelakangan, ketertinggalan. Kemunduran, peredaran narkoba di kalangan remaja dan lain sebagainya. Maka itu ada beberapa tantangan pemuda kedepan yang harus dijawab dengan langkah nyata.

pertama, meneguhkan kembali jatidiri sebagai pemuda Indonesia ditengah gempuran budaya-budaya luar. Tunjukkan kepribadian bangsa ini yang telah lama tertanam sebagai bangsa yang peduli tidak hanya pda dirinya sendiri namun juga pada apa yang ada diluarnya. Perkembangan sekarang menunjukkan bahwa para pemuda terutama di daerah perkotaan menjadi pemuda yang pragmatis. Inilah tantang pertama yang harus segera dijawab.

Kedua, bangkitkan kembali sikap kritis seperti yang pernah ditunjukkan pemuda-pemuda di awal berdirinya bangsa ini. Jangan hanya menjadi pemuda yang gampang membebek tanpa mencari referensi ada apa dibalik yang diikutinya itu.

Ketiga, menjadi pemuda yang mandiri dan berkompeten. Tantangan zaman saat ini benar-benar membutuhkan kompetensi agar dapat bersaing. Sudah tidak zaman lagi pemuda mengandalkan diri pada senior atau rekanannya. Tunjukkan dan buatlah karya nyata, biar dunia melihat peran kita.

Keempat, buang jauh-jauh sikap pesimis dalam mengarungi kehidupan ini. Bangunlah sikap optimis dalam diri. Kita bisa selama kita berusaha begitu juga sebaliknya jika hanya berandai-andai tanpa menjejakkan kaki di alam nyata maka kita akan selalu menjadi bangsa yang tertinggal. Dengan sikap optimis sebagian masalah akan mudah terjawab. Dengan sikap pesimis peluang sebesar apapun akan sulit untuk dilanjutkan.

Kelima, jadilah pemuda yang tetap memegang teguh ajaran-ajaran agama dan kebaikan yang telah lama tertanam di bangsa ini. Akhlah sosial harus dibarengi dengan menjaga akhlak pribadi yang berdasar pada ajaran-ajaran relijius yang telah lama dipegang oleh rakyat Indonesia.

Beberapa point diatas merupakan hal-hal yang perlu segera dijawab oleh para pemuda saat ini. Jadi pemuda tidak hanya menjadi pemuja sejarah lampau, namun juga mampu menjadi pelanjut sejarah bangsa.


Hilangnya Aset Pemda

Sejumlah aset yang sebelumnya dikuasai Pemprov DKI Jakarta kini terancam hilang. Ini terjadi menyusul penolakan Mahkamah Agung (MA) atas permohonan peninjauan kembali (PK) dari Pemkot Jakarta Barat. Nilai aset itu sendiri diperkirakan lebih dari Rp 100 miliar.

Perkara aset ini diputuskan dalam sidang PK di Mahkamah Agung yang dipimpin Harifin Tumpa dan tertuang dalam putusan dengan Nomor 19 PK/Pdt/2006, tertanggal 24 Juli 2006. Selanjutnya, majelis hakim yang beranggotakan Muchsin dan I Made Tara menyatakan, mengabulkan gugatan Sudharma.

Dari hasil putusan PK itu disebutkan, Sudharma atas nama Yayasan Sawerigading menggugat Pemerintah Kota Jakarta Barat atas pembangunan jembatan layang di atas sebagian tanah miliknya. Yaitu tanah seluas kurang lebih 1.971 meter persegi di Jalan S Parman No 2 dan No 3, Jakarta Barat. Selain itu dari tanah seluas 20 ribu meter persegi yang dikuasai Sudharma, pemerintah Jakarta Barat masih menguasai tanah seluas 11.765 meter persegi.

Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pihak pemerintah daerah DKI Jakarta, sebab bila tidak segera diadakan pendataan seluruh asset yang dimiliki Pemda bisa jadi kejadian ini akan terulang lagi. Bayangkan dari sekitar 22 ribu aset Pemda DKI saat ini baru sekitar 3000 aset yang tersertifikasi.

Kasus-kasus berpindah tangannya aset pemda DKI ke pihak lain jelas sangat berbahaya. Pasalnya aset-aset tersebut selama ini dibangun dan di pelihara menggunakan dana APBD. Maka, inventarisasi aset menjadi hal yang penting dan mendesak untuk segera di perbaiki. Memang tidak mudah dan murah untuk melakukan proses sertifikasi aset-aset pemda tersebut. Namun, hal tersebut harus segera dan mendesak dilakukan. Agar kedepannya kasus-kasus seperti ini tidak terulang

Beberapa waktu yang lalu saya diundang oleh soegeng Sarjadi Institue untuk menghadiri diskusi yang mengupas seputar ‘Etika Kepemimpinan Politik’. Tema yang saya rasa masih sangat berat untuk mengupasnya.

Tetapi Undangan ini tetap harus dipenuhi karena disana saya yakin bisa menimba ilmu dari para peserta diskusi lainnya. Berikut adalah buah pikiran yang bisa saya sampaikan saat itu. Terkesan normatif memang, namun itulah kenyataannya, sebab berbicara masalah etika memang berbicara persoalan normatif

Adakah etika dalam dunia politik? Ini selalu menjadi perdebatan menarik diberbagai kalangan. Tidak salah memang, sebab secara umum politik bisa diartikan pertarungan untuk merebut kekuasaan yang pastinya melibatkan semua unsur kekuatan yang dimiliki. Sedangkan Etika secara umum mempunyai tujuan menerangkan kebaikan dan kejahatan. Etika politik dengan demikian, memiliki tujuan menjelaskan mana tingkah laku politik yang baik dan sebaliknya.

Banyak orang menganggap etika politik dianggap sebagai dunia yang ideal. Bahkan seoarang Filosof Immanuel Kant pernah menyindir, ada dua watak binatang terselip di setiap insan politik: merpati dan ular. Politisi memiliki watak merpati yang lembut dan penuh kemuliaan dalam memperjuangkan idealisme. Tetapi, ia juga punya watak ular yang licik dan jahat, serta selalu berupaya untuk memangsa merpati. Celakanya, yang sering menonjol adalah “sisi ular” ketimbang watak “merpati”-nya. Metafora sang filosof yang normatif dan simbolik itu sudah menjadi pengetahuan umum, ketika berbicara soal etika politik. Bahkan ekstimitas watak poltisi pun diasosiasikan dengan “watak binatang”Tetapi bukan berarti dunia politik menutup diri dari permasalahan etika. Saya masih melihat adanya celah nilai-nilai normatif dalam dunia politik. Walau betapa kerasnya pertarungan dan benturan dalam dunia politik namun masih ada kerinduan akan keteraturan dan kedamaian.

Dalam konteks inilah agaknya pembicaraan tentang etika politik menjadi relevan. Haryatmoko (2003) menjelaskan pentingnya pembahasan mengenai etika politik setidaknya karena tiga alasan. Pertama, betapa pun kasar dan tidak santunnya suatu politik, tindakannya tetap membutuhkan legitimasi. Legitimasi tindakan ini mau tidak mau harus merujuk pada norma-norma moral, nilai-nilai, hukum atau peraturan perundangan. Di sinilah letak celah di mana etika politik dapat berbicara dengan otoritas. Kedua, etika politik berbicara dari sisi korban. Politik yang kasar dan tidak adil akan mengakibatkan jatuhnya korban. Korban akan membangkitkan simpati dan reaksi indignation (terusik dan protes terhadap ketidakadilan). Keberpihakan pada korban tidak akan menoleransi politik yang kasar. Jeritan korban adalah berita duka bagi etika politik. Ketiga, pertarungan kekuasaan dan konflik kepentingan yang berlarut-larut akan membangkitkan kesadaran tentang perlunya penyelesaian yang mendesak dan adil. Penyelesaian semacam ini tidak akan terwujud bila tidak mengacu pada etika politik. Pernyataan “perubahan harus konstitusional” menunjukkan bahwa etika politik tidak bisa diabaikan begitu saja.
Ungkapan dari Lord Acton bahwa power tends to corrupt dapat menjadi gambaran yang tepat untuk menuntun kita pada realitas politik; bahwa kekuasaan (yang dihasilkan dari proses politik) cenderung diselewengkan, disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan golongan tertentu. Disini peran etika politik menjadi penting untuk menghapus stigma yang telah kadung melekat dalam dunia politik.

Seharusnya setiap agama cukup untuk dijadikan sumber etika. Masalahnya, apakah agama yang dianut para pemimpin itu dipahami dengan benar dan dihayati dengan baik? Jika tidak, sangat mungkin para pemimpin itu hanya mengandalkan intuisi politik dan bukan etika politik. Alhasil, proses-proses dan kerja-kerja politik kehilangan jiwanya sehingga produk-produknya pun tidak berorientasi kebaikan, keadilan, dan kebenaran bagi rakyat dan negara. Maka, tak heranlah jika reformasi yang telah berjalan sedekade ini hanya ”begitu-begitu saja” di mata banyak orang. Ironis dan memprihatinkan, karena biaya yang sangat besar telah dicurahkan untuk mewujudkan agenda-agenda reformasi itu.
Mempertimbangkan kecenderungan penyelewengan yang begitu besar di pundak politisi sebagai pemegang kekuasaan, maka diperlukan suatu upaya untuk mengembalikan ruh moralitas ke dalam pribadi politisi. Karena jika sudah ada dasar moralitas yang menjadi pegangan dan landasan berpijak, diharapkan akan menjadi pondasi kokoh yang akan mewarnai pemikiran dan aksi-aksi mereka di panggung politik dalam memperjuangkan demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan (HAM) yang hilang, dan secara bertahap akan menghasilkan budaya politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan sosial bagi seluruh elemen masyarakat.

Bagaimana temen temen, sudah nyontreng?

Kini tinggal menunggu hasil penghitungan suara dan untuk itu tim relawan WH memberikan informasi bagi temen temen yang ingin tahu komposisi prosentase penghitungan cepat (QuickCount) versi kami untuk DPRD PAN Dapil Jaksel melalui web:

 QuickCount_DPRD_PAN_Dapil_Jaksel.zip

Setelah mengisi form Excel tersebut bisa mengirimkan hasilnya ke alamat email: info [at] wandahamidah.com

Terima kasih temen temen semua atas partisipasinya mensukseskan pemilu 2009

Older Posts »